Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015

Pedoman Organisasi Rumah Sakit


Ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2015
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 159

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perlakuan Kepabeanan atas Selisih Berat dan/atau Volume Barang Impor dalam Bentuk Curah dan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dalam Bentuk Curah


Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2026


Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional


Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina