Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2022

Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan Pasar Lelang Komoditas


Ditetapkan pada tanggal 28 April 2022
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 116
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan perlu Peraturan Presiden tentang Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan Pasar Lelang Komoditas;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.03/2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Bentuk, Warna, Makna, dan Ukuran Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional


Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan