Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 42 P/HUM/2012 Tanggal 18 Juni 2013 yang menyatakan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum, dipandang perlu untuk mengatur kembali pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol sehingga dapat memberikan perlindungan serta menjaga kesehatan, ketertiban dan ketenteraman masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2023
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/770/2022
Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2021
Pedoman Uji Farmakodinamik Praklinik Obat Tradisional
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 10 Tahun 2024
Pengalihan Akreditasi Lima Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ke Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan