Kontribusi Pemerintah pada Organisasi Internasional Nonpemerintah Bidang Kesehatan
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional turut berperan dalam menangani permasalahan kesehatan global.
bahwa dalam rangka meningkatkan keikutsertaan dan peran Indonesia dalam kegiatan organisasi internasional nonpemerintah bidang kesehatan yang bersifat strategis dalam penanganan masalah kesehatan secara global serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, perlu dilakukan pemberian kontribusi oleh pemerintah.
bahwa untuk pelaksanaan pemberian kontribusi pada organisasi internasional nonpemerintah bidang kesehatan, perlu pengaturan mengenai pemberian kontribusi pemerintah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kontribusi Pemerintah pada Organisasi Internasional Nonpemerintah Bidang Kesehatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021
Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA)
Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.568/2023
Upah Minimum Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2013
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2024
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah