Pengesahan Persetujuan Kerangka Kerja Sama antara Republik Indonesia dan Republik Kosta Rika (Framework Cooperation Agreement between the Republic of Indonesia and the Republic of Costa Rica)
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan hubungan bilateral, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Kosta Rika perlu menjalin kerja sama teknis, ekonomi, ilmiah dan kebudayaan.
bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani Persetujuan Kerangka Kerja Sama antara Republik Indonesia dan Republik Kosta Rika (Framework Cooperation Agreement between the Republic of Indonesia and the Republic of Costa Rica) pada tanggal 22 Agustus 2015 di San Jose, Kosta Rika.
bahwa untuk melaksanakan Persetujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mengesahkan Persetujuan Kerangka Kerja Sama antara Republik Indonesia dan Republik Kosta Rika (Framework Cooperation Agreement between the Republic of Indonesia and the Republic of Costa Rica).
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Persetujuan Kerangka Kerja Sama antara Republik Indonesia dan Republik Kosta Rika (Framework Cooperation Agreement between the Republic of Indonesia and the Republic of Costa Rica).
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1993
Pengiriman Laporan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 102 Tahun 2022
Waktu Kerja dan Lokasi Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2023
Grand Design Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Narkotika Nasional Tahun 2021-2025
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 53 Tahun 2020
Standar Industri Hijau untuk Industri Kaca Pengaman Diperkeras