Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2009

Perubahan Sekolah Tinggi Seni Indonesia Padangpanjang menjadi Institut Seni Indonesia Padangpanjang


Ditetapkan: 31 Desember 2009
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kearsipan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan


Standar Prasarana Olahraga dan Sarana Olahraga pada Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Inspektur Angkutan Udara