Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019

Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil


Ditetapkan pada tanggal 28 Januari 2019
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 17
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa sumber daya energi merupakan sumber daya alam yang strategis dan sangat penting bagi hajat hidup rakyat banyak dalam rangka mewujudkan ketahanan energi nasional sehingga harus dikuasai negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;

  2. bahwa dalam rangka menjamin ketahanan energi nasional dan mempercepat terwujudnya diversifikasi energi serta mendorong terwujudnya penyediaan energi secara mandiri, diperlukan percepatan penyediaan dan pendistribusian gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden


Rencana Umum Energi Daerah tahun 2018-2050


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab untuk Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik atas Penanaman Modal (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates for the Promotion and Reciprocal Protection of Investments)


Batas Daerah Kota Bandar Lampung dengan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung