Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2011

Pembukaan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Shanghai, Republik Rakyat Tiongkok


Ditetapkan: 13 September 2011
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Akuakultur dan Jabatan Fungsional Teknisi Akuakultur


Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah


Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit


Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Semen Secara Wajib