
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2016
Hak Keuangan Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara
Jenis: Peraturan Presiden
Download:
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2016
Menimbang:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, prestasi, produktivitas kerja, dan pengabdian Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara, perlu diberikan hak keuangan sesuai dengan beban tugas dan tanggung jawabnya.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Hak Keuangan Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017
Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 52 Tahun 2014
Pedoman Pengembangan Sumber Daya Manusia Kebudayaan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2006
Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, dan Orang Asing
Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2020
Pengesahan Air Services Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of India (Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India)