Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2009

Pengesahan Agreement on Comprehensive Economic Partnership among Member States of the Association of Southeast Asian Nations and Japan (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh antar Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Jepang)


Ditetapkan: 19 November 2009
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Aplikasi Naskah Dinas Elektronik Kepolisian Negara Republik Indonesia


Kota Tebing Tinggi di Provinsi Sumatera Utara


Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik


Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian


Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri