Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2024
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja.
bahwa Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 6 Tahun 2018
Persetujuan Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang Komoditas
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014
Kelas Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia