Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2022

Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak


Ditetapkan pada tanggal 4 Agustus 2022
Jenis: Peraturan Direktur Jenderal

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2022
    Faktur Pajak
  2. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2022
    Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan kemudahan bagi Pengusaha Kena Pajak dalam membuat Faktur Pajak, dan kepastian hukum serta keadilan dalam pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai yang tercantum dalam Faktur Pajak atau dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak, perlu dilakukan penyesuaian ketentuan mengenai keterangan yang harus dicantumkan dalam Faktur Pajak berupa identitas pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak, serta ketentuan mengenai persyaratan pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai yang tercantum dalam Faktur Pajak atau dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Penelaahan, dan Penetapan Alokasi Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara


Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak


Biaya Makan, Minum, dan Transportasi Peserta Kampanye Pemilihan Umum


Tata Kelola Data di Lingkungan Kementerian Perhubungan


Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemberian Pinjaman Uang Muka Kredit Pemilikan Rumah bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia