Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2016

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 3 Mei 2016
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2024
    Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Sektor Kehutanan dan Perkayuan, Sektor Pertambangan, dan Sektor Minyak dan Gas Kota Tarakan Tahun 2025


Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Pelayanan Pemakaian Rumah Susun


Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden