Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2019

Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia pada Organisasi Internasional


Ditetapkan: 16 Mei 2019
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Yahukimo dengan Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua


Sistem Pencegahan Kecurangan dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan


Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kota Depok


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Perikanan Negeri Tual


Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati