Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009

Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal


Ditetapkan: 23 Juni 2009
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Garis Sempadan Sungai Dan Garis Sempadan Danau


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Budidaya Udang di Air Payau


Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan


Pedoman Pembentukan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan


Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan