Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2019

Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok mengenai Kerja Sama Eksplorasi dan Pemanfaatan Ruang Angkasa untuk Maksud Damai (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the People’s Republic of China on Cooperation in the Exploration and Peaceful Use of Outer Space)


Ditetapkan: 29 April 2019
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Pembayaran Ganti Kerugian Ke Pada Buruh yang Mendapat Kecelakaan Berhubung Dengan Hubungan Kerja


Rencana Strategis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024


Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan dan Gas Bumi Bidang Profesional Sistem Jaminan Kuantitas (Quantity Assurance) Minyak dan Gas Bumi