Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2025

Perubahan Institut Seni Indonesia Denpasar menjadi Institut Seni Indonesia Bali


Ditetapkan: 12 Februari 2025
Berlaku: 12 Februari 2025
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penugasan Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2020-2024


Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja Tulangan Beton secara Wajib