Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2019

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga


Ditetapkan pada tanggal 13 Maret 2019
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 54
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Kementerian Pemuda dan Olahraga, perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Tol Jakarta – Tangerang, Tangerang – Merak dan Jakarta – Bogor – Ciawi


Tata Cara dan Persyaratan Permintaan Pemeriksaan Teknis Kriminalistik Tempat Kejadian Perkara dan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti kepada Laboratorium Forensik Kepolisian Negara Republik Indonesia


Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penghasilan atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer


Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota


Tata Cara Penyaluran Hibah Kepada Daerah yang Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah Luar Negeri melalui Pembayaran Langsung dan/atau Rekening Khusus Tahun Anggaran 2023