Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022

Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua


Status: Diubah
Ditetapkan: 21 Oktober 2022
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2025
    Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah


Kabupaten Bone di Provinsi Sulawesi Selatan


Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah dan Kapitalisasi Aset Tetap Pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara


Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua


Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan