Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961

Pemberian Tugas Belajar


Ditetapkan: 16 Mei 1961
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. perlu adanya perencanaan dan koordinasi dari pendidikan tenaga-tenaga ahli di dalam dan di luar negeri dalam rangka Pembangunan Semesta;

  2. perlu diperhatikan politik luar negeri yang bebas dan aktif dalam memberikan tugas belajar di luar negeri;

  3. perlu mengatur pemberian tugas belajar kepada pegawai Negeri, anggota Angkatan Bersenjata, pegawai Perusahaan Negara dan pegawai Perusahaan Swasta.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan


Jadwal Retensi Arsip Komisi Aparatur Sipil Negara


Seleksi Pendidikan Pengembangan bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Standar Program Fellowship Gangguan Neurologi pada Anak Dokter Spesialis Neurologi