Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2005

Perubahan Kelima atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2004


Ditetapkan: 31 Januari 2005
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama


Pedoman Perhitungan dan Pengawasan serta Pembayaran Subsidi Operasional Layanan Pos Universal


Pembinaan dan Pengawasan Akuntan Publik


Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Pedoman Penilaian Kinerja Lembaga Sertifikasi Profesi