
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022
Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah
Jenis: Peraturan Presiden
Download:
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022
Menimbang:
bahwa dalam rangka percepatan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional, perlu melakukan upaya percepatan pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah yang ramah lingkungan, modern, terpadu, terintegrasi, dan berkelanjutan;
bahwa pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan salah satu proyek strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam peraturan presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan proyek Strategis Nasional, sehingga perlu melakukan percepatan pembangunan dan pengelolaannya guna menarik investasi dan meningkatkan citra positif Indonesia sebagai tujuan investasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2022
Manual Kearsipan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2007
Tata Cara Penyusunan Profil Psikologi Terhadap Tersangka Tindak Pidana
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2022
Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur’an