Hak Keuangan Bagi Sekretaris, Anggota Dewan Pengarah, dan Staf Khusus Dewan Pengarah, serta Fasilitas Lainnya Bagi Dewan Pengarah dan Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Dewan Pengarah dan Staf Khusus Dewan pengarah di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Hak Keuangan Bagi Sekretaris, Anggota Dewan Pengarah, dan Staf Khusus Dewan Pengarah, serta Fasilitas Lainnya Bagi Dewan Pengarah dan Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2022
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2018
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2017
Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2017
Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024
Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya