Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Favipiravir
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai global pandemic dan Pemerintah juga telah menetapkan bencana nonalam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional;
bahwa sehubungan dengan kebutuhan yang sangat mendesak dalam upaya penanggulangan penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia, perlu menetapkan kebijakan akses terhadap obat Favipiravir yang saat ini masih dilindungi paten;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1l Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah ditetapkan dengan Peraturan Presiden;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Favipiravir;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2021
Tata Cara Pendaftaran dan Pembatalan Pendaftaran Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 321/KKI/KEP/X/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Patologi Mulut dan Maksilofasial Subspesialis Penyakit Infeksi
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 40 Tahun 2022
Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah