
Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2022
Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa
Jenis: Peraturan Presiden
Download:
Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2022
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan setara penuh dalam Jabatan Fungsional pemeriksa, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional pemeriksa yang sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/20/PADG/2021
Layanan Sub-Registry Bank Indonesia
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/21/PADG/2022
Peraturan Pelaksanaan Rekening Giro di Bank Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 44 Tahun 2016
Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengembangan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia