Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2024

Pengadaan Naskah Kuno Melalui Pembelian


Ditetapkan: 29 Agustus 2024
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Provinsi, dan Perpustakaan Kabupaten/Kota berkewajiban menjamin ketersediaan keragaman koleksi perpustakaan yang lengkap dan mutakhir termasuk naskah kuno.

  2. bahwa untuk menjamin ketersediaan naskah kuno yang lengkap dan mutakhir Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Provinsi, dan Perpustakaan Kabupaten/Kota perlu melakukan pengadaan naskah kuno melalui pembelian.

  3. bahwa untuk keseragaman dan sebagai landasan hukum dalam melaksanakan pengadaan naskah kuno, Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Provinsi, dan Perpustakaan Kabupaten/Kota perlu menyusun pedoman pengadaan naskah kuno melalui pembelian.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pengadaan Naskah Kuno Melalui Pembelian.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah


Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral


Petunjuk Teknis Penggunaan Alat Ultrasonografi untuk Antenatal Care bagi Dokter Umum di Layanan Primer


Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Sistem Remunerasi Pegawai Politeknik Kesehatan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum


Pedoman Monitoring dan Evaluasi Jabatan Fungsional di Bidang Kelautan dan Perikanan