
Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/1/PBI/2019
Utang Luar Negeri Bank dan Kewajiban Bank Lainnya dalam Valuta Asing
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6297
Menimbang:
bahwa pengaturan kegiatan utang luar negeri bank dan kewajiban bank lainnya dalam valuta asing, baik yang berjangka panjang maupun pendek, harus sejalan dengan perkembangan perekonomian dan perbankan nasional serta pasar keuangan domestik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Utang Luar Negeri Bank dan Kewajiban Bank Lainnya dalam Valuta Asing;
bahwa utang luar negeri bank dan kewajiban bank lainnya dalam valuta asing merupakan salah satu sumber pembiayaan perekonomian nasional yang perlu dikelola dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian sebagai upaya menjaga stabilitas perekonomian makro dan sistem keuangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/11/PADG/2019
Batas Nilai Nominal Transaksi Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2018
Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Sumba Tengah dengan Kabupaten Sumba Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/SEOJK.03/2021
Buku Panduan Akuntansi Perbankan bagi Bank Umum Konvensional