Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/1/PBI/2019

Utang Luar Negeri Bank dan Kewajiban Bank Lainnya dalam Valuta Asing


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 9 Januari 2019
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Pencabutan Sebagian:

  1. Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 19 ayat (2), Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/1/PBI/2019 tentang Utang Luar Negeri Bank dan Kewajiban Bank Lainnya dalam Valuta Asing dicabut dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Pemberian Bantuan kepada Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak


Penggunaan Logo Halal dan Label Halal Pada Produk Yang Telah Memperoleh Sertifikat Halal