Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk penguatan transformasi layanan primer dan transformasi sistem ketahanan kesehatan diperlukan unit pelaksana teknis yang melakukan pengelolaan laboratorium kesehatan masyarakat.
bahwa untuk pembentukan unit pelaksana teknis yang melakukan pengelolaan laboratorium kesehatan masyarakat perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan.
bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis bidang laboratorium kesehatan masyarakat telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/718/M.KT.01/2023 tanggal 21 Juni 2023.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 267 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021
Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2017
Pengawasan Tata Niaga Impor Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro, Dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2020
Penyesuaian Jangka Waktu Manfaat Pelindungan Jaminan Sosial sebelum Bekerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia selama Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 61/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Paediatric Cardiac Anesthesia dan Critical Care Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2021
Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah