Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2020

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Hatta


Ditetapkan: 26 Juni 2020
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau tugas teknis penunjang dalam bidang pelestarian, dan pendayagunaan koleksi Perpustakaan Proklamator Bung Hatta, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Hatta;

  2. bahwa Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Proklamator Bung Hatta sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Hatta;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Ketenagakerjaan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019


Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian