Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2024

Pengadaan Bahan Perpustakaan melalui Pembelian


Ditetapkan pada tanggal 25 April 2024
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 269

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin ketersediaan dan keragaman koleksi perpustakaan, perlu dilakukan pengembangan koleksi perpustakaan melalui pengadaan bahan perpustakaan dengan cara pembelian.

  2. bahwa untuk keseragaman dalam pengadaan bahan perpustakaan melalui metode pembelian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun pedoman pengadaan bahan perpustakaan melalui pembelian.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pengadaan Bahan Perpustakaan melalui Pembelian.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peta Proses Bisnis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Fasilitasi Pembiayaan terhadap Sertifikasi Standar Nasional Indonesia, Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan


Administrasi Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia


Pedoman Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia