Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2024

Pengadaan Bahan Perpustakaan melalui Pembelian


Ditetapkan pada tanggal 25 April 2024
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 269

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin ketersediaan dan keragaman koleksi perpustakaan, perlu dilakukan pengembangan koleksi perpustakaan melalui pengadaan bahan perpustakaan dengan cara pembelian.

  2. bahwa untuk keseragaman dalam pengadaan bahan perpustakaan melalui metode pembelian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun pedoman pengadaan bahan perpustakaan melalui pembelian.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pengadaan Bahan Perpustakaan melalui Pembelian.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Penghentian Sementara dan Penundaan Transaksi oleh Penyedia Jasa Keuangan


Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penanggulangan Bencana


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Tangerang Provinsi Banten