Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan keseragaman dalam penggunaan pakaian dinas dan atribut, diperlukan pengaturan mengenai penggunaan pakaian dinas dan atribut bagi pegawai di lingkungan Perpustakaan Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 11 Tahun 2021
Pengelolaan Kelompok Keluarga Berencana Pria
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Malaka dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2023
Penyusunan, Penyediaan, Pendistribusian, dan Penggunaan Buku Pendidikan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2022
Peta Proses Bisnis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 174 Tahun 2023
Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2023