Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2018

Jadwal Retensi Arsip Substantif Perpustakaan Nasional


Ditetapkan: 15 Januari 2018
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien dan guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip sebagai bukti bahan akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur di lingkungan Perpustakaan Nasional, perlu menyusun jadwal retensi arsip substantif Perpustakaan Nasional;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Perpustakaan Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai


Standar Program Fellowship Penanganan Dini Kanker Serviks Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi


Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat