Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2022

Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 6 Januari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 39

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung manajemen organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia dibutuhkan ketersediaan arsip secara autentik, utuh, dan terpercaya sesuai dengan penyelenggaraan kearsipan berdasarkan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan;

  2. bahwa kebutuhan ketersediaan arsip sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu didukung dengan suatu pengendalian melalui pengelolaan arsip dinamis berdasarkan kebijakan yang dibentuk oleh pencipta arsip;

  3. bahwa guna mengatur secara rinci kebijakan atas pengelolaan arsip dinamis pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia, diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan arsip dinamis;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan


Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Pada Satuan Pendidikan


Instrumen Akreditasi Perpustakaan Provinsi


Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan