Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2022

Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 6 Januari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 39
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung manajemen organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia dibutuhkan ketersediaan arsip secara autentik, utuh, dan terpercaya sesuai dengan penyelenggaraan kearsipan berdasarkan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan;

  2. bahwa kebutuhan ketersediaan arsip sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu didukung dengan suatu pengendalian melalui pengelolaan arsip dinamis berdasarkan kebijakan yang dibentuk oleh pencipta arsip;

  3. bahwa guna mengatur secara rinci kebijakan atas pengelolaan arsip dinamis pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia, diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan arsip dinamis;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Iuran Eksploitasi Dan Pemeliharaan Bangunan Pengairan


Sistem Pengawasan Keimigrasian Untuk Mencegah dan/atau Menanggulangi Kejahatan Terorisme, Perdagangan Manusia, Peredaran Narkotika, dan Penyebaran Penyakit Menular Berbahaya, Melalui Pintu Lalu Lintas Orang


Instrumen Akreditasi Program Studi Lingkup Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi


Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau Maratua dan Pulau Sambit di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018-2037