Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri
Jenis: Peraturan Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas, dan mutu untuk benih dan bahan pangan, perlu melakukan penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara, penggabungan Badan Usaha Milik Negara ditetapkan dengan peraturan pemerintah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 33 Tahun 2023
Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2019
Penyelenggaraan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1382/NAKERTRAN/2022
Upah Minimum Kabupaten Bengkayang Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah