Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2021

Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri


Ditetapkan pada tanggal 15 September 2021
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 219

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas, dan mutu untuk benih dan bahan pangan, perlu melakukan penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri;

  2. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara, penggabungan Badan Usaha Milik Negara ditetapkan dengan peraturan pemerintah;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Saraf Subspesialis Bedah Saraf Fungsional


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi


Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Berlaku pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2013 tentang Pedoman Sistem Akuntansi Keuangan (PSAK) Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Surabaya