Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012

Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan


Ditetapkan pada tanggal 29 Oktober 2012
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 214
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5356

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 dan untuk memberikan pengaturan lebih lanjut mengenai kesejahteraan hewan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 dan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor 195.K/EK.05/DJE/2022 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Bahan Bakar Lain yang Dipasarkan di Dalam Negeri


Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar


Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Taiwan