Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012

Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan


Ditetapkan pada tanggal 29 Oktober 2012
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 214
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5356

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 dan untuk memberikan pengaturan lebih lanjut mengenai kesejahteraan hewan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 dan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rincian Dana Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021


Penataan Ekosistem Logistik Nasional


Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Kesehatan


Penyelenggaraan Sertifikasi Terhadap Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Alat Peralatan Pertahanan Keamanan untuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024