Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Jenis: Peraturan Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Dasar Hukum
- Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2), Pasal 11 ayat (2), Pasal 13 ayat (6), Pasal 16 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 11 Tahun 2023
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) yang Berlaku pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2015
Rumah Adat, Pakaian Adat dan Pakaian Pengantin Adat Melayu Belitong di Kabupaten Belitung Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2024
Pedoman Keprotokolan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 2015
Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di Provinsi Sulawesi Utara