Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2022

Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji


Ditetapkan pada tanggal 9 Februari 2022
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 38
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6765

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen)


Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar


Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Karang Jahe Provinsi Jawa Tengah