Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2008

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur


Ditetapkan: 16 Desember 2008
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Maksimum Penyaluran Dana dan Penyaluran Dana Besar bagi Bank Umum Syariah


Penggunaan Mess di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional


Pedoman Penyelesaian Perselisihan Nasabah di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal


Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian-bagian Jalan Provinsi