Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2021

Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri


Ditetapkan pada tanggal 31 Maret 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 395
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja dan peran perwakilan perdagangan di luar negeri dalam mencapai sasaran pembangunan perdagangan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja perwakilan perdagangan di luar negeri, perlu melakukan penyederhanaan dan penyempurnaan pengaturan mengenai perwakilan perdagangan di luar negeri;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup pada Kementerian Keuangan


Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Expansible Polystyrene (EPS)


Batas Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang dengan Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan


Penambahan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel