Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum


Ditetapkan pada tanggal 3 September 2012
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 171
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340
Status

Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
    Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;

  2. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan penerapan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, perlu melakukan perubahan beberapa pengaturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Keprotokolan di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia


Bantuan Tenaga Hakim dari Peradilan Umum kepada Peradilan Agama


Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kakao Bubuk secara Wajib


Kewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri