Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999
Label dan Iklan Pangan
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3867
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa salah satu tujuan pengaturan pembinaan dan pengawasan pangan adalah terciptanya perdagangan pangan yang jujur dan bertanggungjawab;
bahwa label dan iklan pangan merupakan sarana dalam kegiatan perdagangan pangan yang memiliki arti penting, sehingga perlu diatur dan dikendalikan agar informasi mengenai pangan yang disampaikan kepada masyarakat adalah benar dan tidak menyesatkan;
bahwa label dan iklan pangan merupakan sarana dalam kegiatan perdagangan pangan yang memiliki arti penting, sehingga perlu diatur dan dikendalikan agar informasi mengenai pangan yang disampaikan kepada masyarakat adalah benar dan tidak menyesatkan;
bahwa berdasarkan hal-hal tersebut dan sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan dipandang perlu mengatur tentang label dan iklan pangan dengan Peraturan Pemerintah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 63 Tahun 2014
Tata Cara Pemungutan, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 20 Tahun 2019
Pengembangan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Fasilitasi
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017
Kode Etik Pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2014
Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2020
Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu