![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002
Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4253
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2012
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4), Pasal 41 ayat (3), Pasal 43, Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, dan Pasal 49 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999
Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016
Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/36/PBI/2016
Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 5.000 (Lima Ribu) Tahun Emisi 2016
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 20/KM.10/2023
Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 12 April 2023 sampai dengan 18 April 2023
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional