Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2020

Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah


Ditetapkan: 15 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya dalam Pemilihan Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi


Standar Profesi Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu


Pedoman Penerbitan Surat Rekomendasi Perusahaan Perikanan dari Indonesia yang akan Melakukan Kerja Sama Perikanan Tangkap dengan Perusahaan Perikanan dari Negara Lain sebagai Implementasi Kerja Sama Bilateral


Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perdagangan