Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2007

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 tentang Dana Reboisasi


Ditetapkan: 5 November 2007
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa akibat dana reboisasi disetor dengan mata uang rupiah berdasarkan kurs jual dollar Amerika Serikat yang berlaku di Bank Indonesia pada saat pembayaran dengan biaya transfer/korespondensi dibebankan pada wajib bayar sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 tentang Dana Reboisasi terjadi selisih antara mata uang rupiah dengan nilai kurs dollar Amerika Serikat;

  2. bahwa untuk menghindari terjadinya kurang bayar (kurang setor) akibat selisih nilai kurs dollar Amerika Serikat atas penyetoran Dana Reboisasi, perlu mengubah pembayaran atas kewajiban Dana Reboisasi dengan mata uang dollar Amerika Serikat (USD);

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 tentang Dana Reboisasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Tingkat II Dustira pada Kementerian Pertahanan


Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman


Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan di Bidang Kesekretariatan Negara


Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan


Batas Daerah Kabupaten Tambrauw dengan Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat