Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2024

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia


Ditetapkan: 31 Desember 2024
Berlaku: 31 Desember 2024
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama


Logo Praja Pelopor Revolusi Mental dan Kader Pelopor Revolusi Mental


Pembinaan Penerapan Standar Nasional Indonesia pada Usaha Mikro Kecil dalam rangka Perizinan Tunggal


Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa


Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi