Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta
Jenis: Peraturan Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 31 ayat (3) dan ayat (4), Pasal 32 ayat (2), Pasal 33 ayat (8), dan Pasal 55 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Medan Nomor 59 Tahun 2023
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 2 Tahun 2024
Pengelolaan Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2024
Tata Kelola Pengawasan Intern di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 2 Tahun 2021
Tata Cara dan Bentuk Investasi Langsung dan Investasi Lainnya Dalam Negeri