Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2022

Penambahan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri


Ditetapkan pada tanggal 12 Januari 2022
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 15

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri, perlu melakukan penambahan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri yang berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia, Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dahana;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penambahan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional


Peningkatan Kelas pada Dua Mahkamah Syar’iyah Kelas II Menjadi Kelas I B


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan


Pembatasan atas Saham yang Diterbitkan Sebelum Penawaran Umum


Perizinan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana