Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2022

Pengelolaan Hutan


Ditetapkan pada tanggal 28 Juni 2022
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka optimalisasi perlindungan hutan produksi, hutan lindung, dan areal penggunaan lain pada wilayah kesatuan hutan yang dapat dimanfaatkan secara efisien sesuai daya dukung dengan tetap memperhatikan kelestariannya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu melakukan pengelolaan hutan secara efektif dan efisien.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Gubernur mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengelolaan hutan sesuai standar dan kriteria yang telah ditetapkan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Hutan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir


Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia di Pusat Kesehatan Masyarakat


Pendelegasian Wewenang untuk Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Perubahan atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Instrumen Suplemen Konversi


Batas Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Aceh dengan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara