Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016

Fasilitas Pelayanan Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 31 Oktober 2016
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 229
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5942
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (5) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran Pensiun yang Belum Dibayarkan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika


Penyelenggaraan Assessment Center Kepolisian Negara Republik Indonesia


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember pada Kementerian Agama