Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017
Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6133
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 354 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03/M-IND/PER/1/2017
Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2015 tentang Kriteria dan Pengelompokan Skala Kecil, Skala Menengah, dan Skala Besar dalam Pungutan Hasil Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2020
Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau-Pulau Kecil Terluar Pulau Berhala
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-15/PB/2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-31/PB/2016 tentang Tata Cara Pembayaran Penghasilan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara