
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017
Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6133
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 354 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2018
Standar Industri Hijau Untuk Industri Semen Portland
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2016
Pelayanan Peralihan Hak Guna Bangunan Tertentu di Wilayah Tertentu
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2022
Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beriktikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 129 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Manokwari dengan Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2019
Standar Industri Hijau untuk Industri Tekstil Pencelupan, Pencapan, dan Penyempurnaan